zmedia

Akhirnya Terungkap Awal Mula Terbongkarnya Aksi Bripda Waldi,Rekan Korban Curiga Lewat Kata Sebutan

Akhirnya Terungkap Awal Mula Terbongkarnya Aksi Bripda Waldi,Rekan Korban Curiga Lewat Kata Sebutan
Ringkasan Berita:
  • Dosen wanita Erni Yuniati (37) ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, Jambi pada Sabtu (1/11/2025)
  • Kejanggalan tercium rekan korban Dewi saat membaca pesan teks
  • Biasanya korban Erni Yuniati memanggil Dewi dengan sebutan 'Kak", sementara dalam pesan teks itu tertulis 'kk'

- Akhirnya terungkap awal mula terbongkarnya kasus pembunuhan dosen Erni Yuniati (EY) di Kabupaten Bungo, Jambi.

Rekan korban curiga dengan sebutan dari percakapan atau chat dari nomor korban Erni Yuniati.

Diberitakan sebelumnya dosen wanita Erni Yuniati (37) ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, Jambi.

Bagaimana selengkapnya kasus pembunuhan dosen Erni Yuniati?

Simak selengkapnya di sini.

Rekan Korban Curiga

Jasad dosen wanita dan pengajar di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo berinisial EY itu ditemukan pada Sabtu (1/11/2025).

Dewi, rekan EY di kampus yang awalnya menghubungi ponsel EY saat dia bolos mata kuliah kesehatan reproduksi yang diampunya pada Jumat (31/10/2025).

Dikutip dari sumber, karena khawatir, Dewi coba menghubungi ponsel EY lewat panggilan WhatsApp, nadanya tersambung tapi tak diangkat.

Saat dikirimi pesan teks, pesan itu langsung dibalas dari ponsel EY yang menyebut jika dia tidak masuk kampus karena sakit dan beristirahat di rumahnya di Perumahan Al Kausar Bungo.

Namun kejanggalan tercium Dewi saat membaca pesan teks itu.

Biasanya korban (EY) memanggil Dewi dengan sebutan 'Kak", sementara dalam pesan teks itu tertulis 'kk'.

"Bu Dewi sempat merasa sepertinya ada orang lain yang membalas pesan itu,” ujar Nanik Istianingsih, Pjs Rektor Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo, Senin (3/11/2025).

Sore harinya, EY masih juga belum masuk.

Panggilan telepon kedua Dewi tak juga direspon EY.

Keesokan harinya, yakni Sabtu (1/11/2025) pagi, Dewi kembali menelepon untuk mengantarkan makanan dan obat.

Namun panggilan ini tak juga direspon.

Hal ini membuat Dewi semakin khawatir.

Dewi mengajak seorang rekannya yang juga dosen bernama Hela untuk membesuk EY di rumahnya di Kecamatan rimbo Tengah.

Di rumah EY, keduanya tak melihat kendaraan EY, baik mobil maupun motor.

Pintu rumah tertutup, tetapi teralis jendela terbuka.

Karena tak berani mendobrak, kedua dosen ini kembali ke kampus dan meminta bantuan kerabat yang juga anggota kepolisian untuk memonitor posisi telepon seluler EY.

Dari situlah terdeteksi posisi seluler EY berada jauh dari rumah. 

Para dosen sepakat kembali ke rumah EY.

Bersama ketua lingkungan, mereka masuk dan mendapati EY sudah tak bernyawa.

Terdapat sejumlah luka dan lebam pada sekujur tubuh.

Pada lubang hidung dan mulut tampak darah yang telah berwarna kehitaman.

Mereka lalu melapor ke polisi.

Pelaku Ditangkap

Sehari setelah penemuan jasad EY, yakni pada Minggu (2/11/2025) polisi menangkap pelaku yang ternyata juga seorang polisi aktif.

Pelaku bernama Bripda Waldi, polisi aktif yang bertugas di Polres Tebo di bawah jajaran Polda Jambi.

Hasil visum menunjukkan korban diduga kuat menjadi korban pemerkosaan, kekerasan fisik, dan pembunuhan.

Indikasi kekerasan ditemukan dari sejumlah luka di badan korban.

Ada lebam pada wajah dan kedua bahu serta luka di bagian kepala.

Ditemukan pula lubang pada bagian leher korban yang diduga akibat benda tumpul atau tajam. 

Dari hasil pemeriksaan, tim juga menemukan adanya sperma di bagian organ intim korban. Artinya korban terindikasi korban mengalami pelecehan seksual sebelum meninggal.

Hukuman Berat

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku disangkakan pasal 340 dan atau 338 KUHP, 365 dan pasal 181 KUHP.

"Ancaman bisa 20 tahun penjara ditambah lagi dia ini anggota Polri kita laksanakan 2 proses hukum pidana yaitu pertama PTDH, dan peradilan pidana umum," ungkapnya.

Sementara itu, keluarga EY (37) korban pembunuhan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tebo minta pelaku agar dihukum dengan seberat-beratnya, Selasa (4/11/2025).

Pasal nya kata dia, EY yang ini dibunuh dengan cara yang keji, keluarga menilai sosok EY ini dikenal baik.

Hal itu disampaikan oleh Sugiman yang merupakan paman korban. 

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum Polisi, dengan cara yang keji," ujarnya. 

Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya bila perlu hukuman mati. 

"Keluarga sangat sedih mendengar kabar kematian korban tidak wajar," ungkapnya.

Dia juga menyayangkan tindakan polisi itu yang berlaku keji, selain menghilangkan nyawa korban pelaku juga merampas harta korban. 

"Ini sayang keji, barang barang keponakan kami dibawa semua, "imbuhnya.

Parkir Motor

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan dosen IAKN Setih Setio Muara Bungo, EY (37), yang tewas di rumahnya, Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, pada Jumat lalu.

Penyidik menetapkan satu tersangka, yakni oknum anggota Polres Tebo bernama Waldi (22). 

"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, meskipun baru satu tersangka yang ditetapkan," ujar Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk penting melalui rekaman CCTV RSUD H Hanafie Muara Bungo. 

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menitipkan motor Honda PCX merah sebelum memesan ojek online menuju rumah korban. 

"CCTV memastikan hanya satu orang, yaitu W," kata Kapolres.

Sementara itu, mobil Honda Jazz putih milik korban diketahui dibawa pelaku ke Muara Tebo. 

Berdasarkan keterangan saksi, mobil itu keluar dari kompleks perumahan sekitar pukul 05.40 WIB, Jumat pagi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338, Pasal 365, dan Pasal 181 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

"Selain proses pidana umum, pelaku juga menjalani proses kode etik Polri (PTDH)," tegas AKBP Natalena.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga korban menuntut hukuman berat bagi pelaku. 

Sugiman, paman korban, menyebut tindakan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi.

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum polisi. 

Kalau bisa, pelaku dihukum mati," ujarnya.

Dia juga menyesalkan pelaku tak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi juga merampas barang-barang berharga milik EY. 

"Semua barang korban dibawa, ini sangat kejam," katanya.

Kronologi Pembunuhan Dosen di Bungo

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menitipkan motor PCX di RSUD H. Hanafie, lalu memesan ojek online menuju rumah korban. 

Setelah membunuh dosen EY, pelaku kabur menggunakan mobil Jazz milik korban ke Tebo, sementara motor ditinggalkan di parkiran rumah sakit.

Kapolres memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan tindak kejahatan, meski itu anggota Polri sendiri," tegas AKBP Natalena.

(TribunJambi.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp :KLIK

Tayang di TribunJambi.com dan  TribunJambi.com

Post a Comment for "Akhirnya Terungkap Awal Mula Terbongkarnya Aksi Bripda Waldi,Rekan Korban Curiga Lewat Kata Sebutan"

banner
banner